KUR BRI 2025 Punya Syarat Baru, UMKM Cukup 6 Bulan Jalan, Dokumen Lebih Ringkas
BRI sederhanakan syarat KUR 2025 untuk dorong pertumbuhan UMKM di seluruh Indonesia--
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dalam upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan pembaruan signifikan terhadap persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.
Reformasi kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan administrasi yang selama ini menjadi hambatan bagi banyak pelaku usaha, terutama yang baru merintis.
BACA JUGA:Siswa Bintara SPN Polda Lampung Jalin Silaturahmi ke Kodim 0410/KBL
Perubahan Penting: Usaha Tidak Harus Berjalan Bertahun-tahun
Salah satu poin kunci dari kebijakan baru ini adalah dipersingkatnya durasi minimal operasional usaha menjadi enam bulan.
Sebelumnya, banyak pelaku usaha terhambat mengakses pembiayaan karena belum mencapai satu atau dua tahun masa operasional.
Kini, usaha yang telah aktif selama setengah tahun saja sudah bisa mengajukan pinjaman KUR.
Kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi atas dinamika di lapangan, di mana tidak sedikit pelaku UMKM yang menjanjikan dan potensial namun terhalang oleh keterbatasan dokumen serta usia usaha yang dianggap terlalu dini.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Simulasi Sispamkota, Wujud Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas
Dokumen Lebih Sederhana dan Mudah Dilengkapi
Selain durasi usaha yang lebih pendek, persyaratan dokumen juga turut disederhanakan. Calon debitur KUR hanya perlu menyiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pemerintah setempat atau bukti aktivitas usaha seperti nota pembelian, bukti transaksi, atau dokumentasi aktivitas usaha lainnya.
Langkah ini bertujuan memangkas hambatan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan utama pelaku UMKM, khususnya di daerah pelosok yang kesulitan mendapatkan legalitas usaha formal.
Selain itu, ada satu syarat penting lainnya yang tetap dipertahankan: usaha pemohon tidak boleh sedang memiliki pinjaman produktif di lembaga keuangan lain, meskipun pinjaman konsumtif tetap diperbolehkan.
BACA JUGA:Dispar Bandar Lampung Genjot Promosi dan Kembangkan Potensi Wisata Alam hingga Kuliner
Jenis-jenis KUR BRI 2025 dan Plafon Pinjamannya
BRI tetap mempertahankan beragam skema KUR agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha calon debitur:
1. KUR Super Mikro
- Plafon: Hingga Rp10 juta
- Sasaran: Individu yang baru memulai usaha atau usaha rumahan kecil.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Tinjau Uji Kompetensi Guru, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
2. KUR Mikro
- Plafon: Maksimal Rp100 juta
- Sasaran: UMKM dengan kebutuhan modal kerja atau investasi kecil.
3. KUR Kecil
- Plafon: Rp100 juta hingga Rp500 juta
- Sasaran: Usaha yang ingin melakukan ekspansi atau pengembangan kapasitas produksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




