Ketegasan Aparat Dipertanyakan, Parkir Liar RS Candimas Kotabumi Tak Kunjung Ditertibkan

Ketegasan Aparat Dipertanyakan, Parkir Liar RS Candimas Kotabumi Tak Kunjung Ditertibkan

Parkir liar di RS Candimas Kotabumi masih beroperasi-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polemik parkir liar di Rumah Sakit Candimas Medical Center (CMC) Kotabumi, Lampung Utara, kembali menyeruak ke permukaan. 

Meski sejak lama dinyatakan tidak berizin dan tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), lahan parkir ilegal di sempadan irigasi tersebut masih beroperasi hingga kini. 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai ketegasan aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dinilai hanya mengeluarkan janji tanpa aksi nyata.

Selama lebih dari satu setengah tahun, warga Kelurahan Kelapa Tujuh harus hidup berdampingan dengan keberadaan parkir liar yang berdiri semena-mena. 

BACA JUGA:HUT ke-80 RI: Polresta Bandar Lampung Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

Mobil-mobil menumpuk di tepi saluran air, menutup akses gang, serta memperburuk wajah kota. 

“Parkiran itu jelas melanggar aturan karena berdiri di sempadan irigasi, tapi Dishub seperti tutup mata,” kata salah satu warga.

Kepala Dishub Lampung Utara, Anom Sauni, juga pernah mengakui bahwa parkir di RS Candimas tidak memiliki izin resmi dan tidak memberikan kontribusi PAD. Namun hingga kini, tindak lanjut masih terkesan mandek. 

“Kita masih menunggu arahan dari anggota dewan yang membidangi pendapatan daerah,” ucapnya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Sukabumi dan Korpri Jaya Gelar Berbagai Perlombaan

Di sisi lain, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung akhirnya menegaskan akan membentuk tim gabungan untuk menertibkan keberadaan parkir liar. 

Penyidik Ditjen SDA, Yusen K., menuturkan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan koordinasi terkait izin pemanfaatan lahan irigasi, meski belum ada tindak lanjut yang jelas. 

“Kami akan berkoordinasi dan turun bersama. Ini soal pelanggaran dan integritas wilayah irigasi,” tegasnya pada Selasa, 22 Juli 2025 silam.

Bila penertiban benar-benar terlaksana, langkah ini dapat menjadi bukti hadirnya negara dalam menjaga kepentingan publik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: