Benarkah Usus Buntu Bisa Sembuh Tanpa Operasi? Ini Penjelasan Medisnya

Radang usus buntu memang bisa sembuh tanpa operasi dalam kondisi tertentu, terutama bila masih dalam tahap awal dan tanpa komplikasi. - Foto freepik--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Usus buntu atau apendisitis merupakan kondisi peradangan yang terjadi pada apendiks, organ kecil menyerupai tabung yang menempel di usus besar bagian kanan bawah perut.
Meski ukurannya kecil, radang pada organ ini dapat berakibat fatal bila tidak segera ditangani, bahkan bisa mengancam nyawa jika berujung pada komplikasi serius.
Selama ini, operasi pengangkatan usus buntu atau apendektomi dianggap sebagai satu-satunya pilihan untuk menangani kondisi ini.
Tindakan tersebut bertujuan mencegah risiko usus buntu pecah yang dapat menimbulkan infeksi serius di rongga perut, dikenal sebagai peritonitis.
BACA JUGA:Motor Matic Mendadak Terbakar, Satu Unit Damkar Balik Bukit Dikerahkan
Namun dengan perkembangan teknologi medis, kini diketahui bahwa tidak semua kasus usus buntu harus langsung berakhir di meja operasi.
Dalam kondisi tertentu, terutama saat radangnya masih ringan dan belum menimbulkan komplikasi, pasien dapat ditangani dengan terapi antibiotik tanpa perlu tindakan bedah.
Menurut sejumlah studi medis, sekitar 60 hingga 70 persen pasien yang mengalami usus buntu tanpa komplikasi dilaporkan berhasil pulih hanya dengan antibiotik.
Meski demikian, sebagian dari mereka tetap berisiko mengalami kekambuhan di kemudian hari dan akhirnya tetap memerlukan operasi.
BACA JUGA:Proses Rumit di Balik Keindahan Wayang Kulit
Terdapat beberapa kriteria pasien yang memungkinkan untuk menjalani pengobatan tanpa operasi.
Di antaranya adalah pasien dengan gejala ringan, tanpa tanda infeksi berat, serta hasil pemeriksaan yang menunjukkan tidak adanya abses atau usus buntu pecah.
Selain itu, pasien dengan kondisi kesehatan tertentu yang membuat prosedur operasi berisiko tinggi seperti penderita gangguan jantung atau pernapasan juga menjadi kandidat utama.
Dalam beberapa kasus, keputusan ini juga dapat diambil jika pasien secara sadar menolak tindakan operasi, dengan catatan harus menjalani pemantauan medis yang ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: