Mustang EcoBoost Siap Debut di GIIAS 2025, Lebih Murah Berkat Tarif Trump?

Mustang EcoBoost Siap Debut di GIIAS 2025, Lebih Murah Berkat Tarif Trump?

Ford Mustang EcoBoost 2.3L akan hadir resmi di Indonesia pada ajang GIIAS 2025. - Foto Ford Indonesia.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID  –  Ford Mustang EcoBoost 2.3L akan resmi menyapa publik Indonesia dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 pada Kamis, 24 Juli mendatang.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya dalam sejarah, muscle car legendaris asal Amerika itu hadir melalui jalur distribusi resmi di Tanah Air.

PT RMA Indonesia selaku distributor resmi Ford menyebut peluncuran Mustang ini sebagai momen bersejarah.

Bahkan kini Ikon otomotif dunia akhirnya resmi hadir di Indonesia. Hal ini bukan hanya sekadar peluncuran model, tapi tonggak penting untuk Ford di pasar Indonesia demikian isi undangan resmi dari RMA.

BACA JUGA:Real No Tipu-tipu! Temukan dan Klaim Link DANA Kaget Disini

Namun, yang paling menarik perhatian bukan hanya soal kehadiran Mustang, tapi juga potensi penurunan harga berkat kebijakan dagang anyar yang disebut-sebut sebagai "Tarif Trump".

Skema ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan salah satu poin pentingnya adalah penghapusan bea masuk impor (0%) untuk sejumlah barang asal AS, termasuk kendaraan bermotor.

Ford Mustang EcoBoost 2.3L diproduksi di pabrik Flat Rock, Michigan, dan termasuk dalam kategori kendaraan penumpang (HS Code 8703).

Bila skema tarif nol persen ini benar-benar diterapkan penuh oleh pemerintah Indonesia, maka Mustang berpeluang besar dijual dengan harga lebih kompetitif dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA:Pilihan Jam Tangan Aigner Terbaru 2025 untuk Pria yang Ingin Tampil Elegan dan Berkelas

Namun penting dicatat, bea masuk bukan satu-satunya komponen dalam struktur harga mobil impor. Masih ada sederet pajak lain yang berlapis-lapis, seperti:

  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai): 12%
  • PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah): Bisa mencapai 125% untuk mobil sport di atas 2.000 cc
  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Persentase tergantung daerah, berkisar 10–12,5%

Dengan struktur semacam ini, penghapusan bea masuk belum tentu secara signifikan memangkas harga retail di Indonesia.

Harga final akan sangat ditentukan oleh tarif PPnBM dan pajak-pajak daerah.

BACA JUGA:Mitsubishi Destinator Jadi Jembatan Baru Menuju SUV Premium Tanpa Harus Beli Pajero Sport

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: