Soal Royalti Kecil, Makki Ungu: Cek Dulu Sudah Gabung LMK Belum?

Soal Royalti Kecil, Makki Ungu: Cek Dulu Sudah Gabung LMK Belum?

Makki Ungu ajak musisi pahami pentingnya LMK untuk perlindungan hak cipta musik-Foto instagram@makki_parikesit-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dunia musik Indonesia kembali diwarnai oleh perbincangan hangat mengenai besaran royalti yang diterima para musisi, khususnya pencipta lagu. 

Beberapa musisi menyuarakan keluhan bahwa royalti yang mereka terima terlalu kecil, bahkan dinilai tidak sebanding dengan karya yang telah mereka hasilkan. 

Menanggapi hal tersebut, Makki Omar Parikesit, bassist band Ungu sekaligus perwakilan dari Badan Pengawas Wahana Musik Indonesia (WAMI), akhirnya angkat bicara untuk meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang kerap terjadi di kalangan musisi.

Menurut Makki, besaran royalti yang diterima setiap pencipta lagu tidak bisa disamaratakan. 

BACA JUGA:Kini Ekspor Mobil China Tembus Tiga Juta Unit, BYD Song Plus Rajai Pasar Global

Banyak faktor yang memengaruhi nominal royalti dan salah satu yang paling utama adalah status keanggotaan di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

Tanpa menjadi anggota LMK, seorang pencipta lagu tidak akan bisa mendapatkan hak royalti mereka secara resmi.

Makki menjelaskan bahwa setiap pencipta lagu wajib mendaftarkan diri ke LMK agar karyanya tercatat dan mendapatkan perlindungan hak cipta yang sah. 

Selain itu, keanggotaan di LMK juga menjadi syarat mutlak untuk dapat menerima royalti dari pemutaran atau penggunaan lagu di berbagai media. 

BACA JUGA:Terjadi Skandal Penjualan, Begini Cara Neta dan Zeekr Dongkrak Angka Penjualan Mobil Listrik

Dalam hal ini, WAMI adalah salah satu LMK yang secara khusus menangani distribusi royalti dari hak cipta musik dan lagu.

Makki juga mengungkapkan bahwa sering kali musisi yang mengeluh mendapatkan royalti kecil belum mengetahui atau memahami cara kerja sistem manajemen kolektif ini. 

Beberapa bahkan belum pernah mendaftar atau tidak melengkapi data mereka dengan benar. 

Ia mencontohkan bahwa sistem WAMI telah menggunakan aplikasi ATLAS, yaitu sistem pendataan dan distribusi royalti berbasis digital, yang membantu memudahkan pemantauan hak para anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: