Kejari Lampung Barat Panggil Sejumlah Pihak dalam Kasus 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat Ferdy Andrian, SH., MH.,----
BACA JUGA:Kejari Lampung Timur Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Mes Guru MAN Cendekia
Kejari juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status lahan yang mereka miliki.
Verifikasi dapat dilakukan melalui Kantor ATR/BPN Lampung Barat agar tidak tersangkut permasalahan hukum terkait kawasan konservasi.
“Kami minta masyarakat tidak segan memeriksa status tanahnya, agar bisa dipastikan legalitasnya,” tutup Ferdy. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: