Kejari Lampung Barat Panggil Sejumlah Pihak dalam Kasus 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

Kejari Lampung Barat Panggil Sejumlah Pihak dalam Kasus 121 SHM di Kawasan Konservasi TNBBS

Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat Ferdy Andrian, SH., MH.,----

BACA JUGA:Kejari Lampung Timur Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Mes Guru MAN Cendekia

‎Kejari juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status lahan yang mereka miliki.

Verifikasi dapat dilakukan melalui Kantor ATR/BPN Lampung Barat agar tidak tersangkut permasalahan hukum terkait kawasan konservasi.

“Kami minta masyarakat tidak segan memeriksa status tanahnya, agar bisa dipastikan legalitasnya,” tutup Ferdy. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: