DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

DPRD Pesawaran sahkan usulan Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Transisi pemerintahan di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Usulan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penetapan resmi KPU Kabupaten Pesawaran yang menetapkan pasangan nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, sebagai peraih suara terbanyak dengan total 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah.
BACA JUGA:Festival Krakatau ke- 34 Dibuka, Wagub Jihan: Wujud dari Semangat Melestarikan Budaya
Penetapan ini merupakan hasil PSU yang digelar sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian, selaku pimpinan rapat menyebut bahwa rapat paripurna ini penting sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD menjalankan amanat undang-undang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pengesahan calon Bupati dan calon Wali Kota diusulkan melalui surat pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur, paling lambat tiga hari setelah keputusan DPRD kabupaten/kota tentang penetapan calon terpilih.
BACA JUGA:Dinamika Kecantikan dan Tradisi Kota Semarang yakni: Tari Rancak Denok
Selain membahas usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, agenda ini juga memuat pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2020–2025.
Rancangan surat keputusan DPRD yang memuat usulan pengesahan calon terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan petahana dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Toto Sumedi, dan disetujui oleh seluruh anggota fraksi DPRD.
Dokumen tersebut kini menjadi keputusan resmi DPRD Pesawaran yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.
Ketua KPU Pesawaran, Ferry Ikhsan, menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka pada 30 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: