Waspada Modus Segitiga dalam Jual Beli Mobil Bekas Online, Ini Cara Menghindarinya

Ilustrasi penipu dengan modus segitiga.// Foto: Freepik/Racool Studio--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Transaksi kendaraan bekas kini makin marak terjadi di platform digital, mulai dari marketplace daring seperti Facebook hingga situs jual beli khusus otomotif.
Sayangnya, kemudahan ini juga membuka celah bagi penipuan dengan skema rumit, salah satunya yang dikenal sebagai modus segitiga jual beli kendaraan.
Modus segitiga merupakan bentuk penipuan yang melibatkan tiga pihak, yakni penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan sebagai pihak ketiga.
Pelaku memanfaatkan kecanggihan platform digital dan minimnya verifikasi akun untuk memalsukan iklan dan mengelabui kedua pihak demi keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Penjualan Melejit, BYD Masuk 5 Besar Merek Mobil Terlaris di Australia
Begini Cara Modus Ini Bekerja:
Menggandakan Iklan Asli
Ternyata pelaku ini mencuri konten dari iklan kendaraan bekas milik orang lain termasuk foto, deskripsi dan spesifikasinya lalu memasangnya kembali di akun palsu miliknya dengan harga jauh di bawah harga jual di pasaran.
Tujuannya: menarik perhatian cepat dari calon pembeli.
BACA JUGA:Modifikasi Gaya Jepang di Indonesia Lewat Bandung JDM Fest 2025
Berpura-Pura Jadi Perantara
Saat ada calon pembeli yang tertarik, pelaku akan mengaku sebagai perantara atau pemilik tidak langsung. Ia biasanya menolak bertemu langsung dengan alasan seperti mobil sedang dititipkan ke keluarga, atau dirinya sedang bertugas di luar kota.
Mengatur Pertemuan Penjual dan Pembeli
Selain itu pelaku kemudian mengarahkan penjual asli untuk bertemu dengan calon pembeli. Namun, komunikasi tetap dikendalikan oleh pelaku. Baik penjual maupun pembeli sering kali tidak sadar bahwa mereka sedang dimanipulasi oleh pihak ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: