Bupati Hamartoni Terima Kunjungan PT Sinar Laut, Bahas Harga Singkong Tanpa Potongan Tambahan

Bupati Hamartoni Terima Kunjungan PT Sinar Laut, Bahas Harga Singkong Tanpa Potongan Tambahan

Pertemuan Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dengan pemilik PT Sinar Laut-Foto Dok-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima kunjungan Owner PT Sinar Laut, Bapak Andre, pada Rabu, 3 Juli 2025, dalam rangka pembahasan harga jual komoditas ubi kayu atau singkong, khususnya jenis Kasesa, agar lebih berpihak kepada petani.

Dalam pertemuan tersebut, PT Sinar Laut menyatakan kesediaannya untuk membeli ubi kayu dari petani dengan harga Rp1.350 per kilogram. 

Harga ini telah termasuk rafaksi 30 persen, namun tanpa potongan tambahan dalam bentuk apa pun.

Bupati menyambut baik komitmen tersebut dan menilai langkah ini sebagai awal yang positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani. 

BACA JUGA:Es Oyen Ampera: Minuman Segar Favorit Warga Tanjung Aman, Bisa Dipesan Online

Meski begitu, ia menegaskan bahwa keputusan harga tersebut belum bersifat final. Pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan dengan pihak-pihak terkait, termasuk petani dan perusahaan lain, guna memastikan kebijakan yang adil dan berorientasi pada kepentingan petani.

"Pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan petani ubi kayu. Kita ingin semua pihak bergerak dalam satu arah demi kepentingan petani," tegas Hamartoni.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan PT Sinar Laut agar mengikuti arahan dari Kementerian Pertanian dan Gubernur Lampung terkait penetapan harga minimal komoditas ubi kayu.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lampung Utara berencana mengundang seluruh perusahaan pengelola ubi kayu yang beroperasi di wilayahnya. 

BACA JUGA:PDPM Lampung Utara Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi RS Ryacudu

Pertemuan tersebut akan menjadi forum diskusi untuk menyelaraskan kebijakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah agar dapat diterapkan secara adil dan merata di lapangan.

Dengan inisiatif ini, Pemkab Lampung Utara berharap adanya kolaborasi yang lebih baik antara petani dan perusahaan, sehingga petani tidak lagi dirugikan oleh harga beli yang terlalu rendah atau adanya potongan yang tidak transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: