Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lewat M-Banking dan E-Samsat

Gak perlu ke Samsat! Begini cara bayar pajak kendaraan lewat HP--
Jangan akses link e-Samsat dari situs abal-abal.
➤ Lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo
Hindari denda karena telat bayar.
BACA JUGA:Panduan Mudah Setting Jaringan WiFi agar Tidak Lemot dan Stabil
Apakah e-TBPKP Berlaku Sah?
Jawabannya: YA!
Mulai 2020, pemerintah mengesahkan e-TBPKP sebagai pengganti STNK fisik sementara.
Jadi, kamu nggak perlu khawatir meski belum ambil lembaran STNK baru ke Samsat.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Menghasilkan Uang dari FB Pro untuk Pemula
FAQ Tentang Bayar Pajak Kendaraan Online
❓ Apakah bisa bayar pajak 5 tahunan lewat online?
Belum bisa. Pajak 5 tahunan tetap harus ke Samsat karena ada cek fisik kendaraan.
❓ Bagaimana kalau kendaraan atas nama orang tua?
Selama NIK dan nomor plat benar, tetap bisa digunakan. Namun, pastikan NIK sesuai di sistem Samsat.
❓ Apakah harus cetak e-TBPKP?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: