Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lewat M-Banking dan E-Samsat

Gak perlu ke Samsat! Begini cara bayar pajak kendaraan lewat HP--
Untuk provinsi lain, umumnya sudah punya situs atau aplikasi sendiri.
Berikut langkah umumnya:
BACA JUGA:Update Link DANA Kaget 1 Juli 2025, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
1. Buka situs e-Samsat sesuai domisili
Contoh:
- Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
- Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
BACA JUGA:Strategi Cerdas Meraup Penghasilan dari Live TikTok untuk Konten Kreator Pemula
2. Isi data kendaraan
Biasanya kamu akan diminta:
- Nomor Polisi (plat kendaraan)
- NIK sesuai KTP
- 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
BACA JUGA:Tesla Catat Sejarah: Mobil Tanpa Sopir Antar Diri ke Rumah Konsumen di Austin
3. Cek tagihan dan rincian biaya pajak
Sistem akan menampilkan detail pajak: PKB, SWDKLLJ, dan lainnya.
4. Pilih metode pembayaran
Biasanya tersedia: BRI Virtual Account, Mandiri VA, e-Channel, atau Kode Bayar.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300 Ribu, Simak Panduan Lengkapnya
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Mobile Banking Semua Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: