Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lewat M-Banking dan E-Samsat

Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lewat M-Banking dan E-Samsat

Gak perlu ke Samsat! Begini cara bayar pajak kendaraan lewat HP--

Untuk provinsi lain, umumnya sudah punya situs atau aplikasi sendiri.

Berikut langkah umumnya:

BACA JUGA:Update Link DANA Kaget 1 Juli 2025, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!

1. Buka situs e-Samsat sesuai domisili

Contoh:

  •  Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  •  Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  •  Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/

BACA JUGA:Strategi Cerdas Meraup Penghasilan dari Live TikTok untuk Konten Kreator Pemula

2. Isi data kendaraan

Biasanya kamu akan diminta:

  •  Nomor Polisi (plat kendaraan)
  •  NIK sesuai KTP
  •  5 digit terakhir nomor rangka kendaraan

BACA JUGA:Tesla Catat Sejarah: Mobil Tanpa Sopir Antar Diri ke Rumah Konsumen di Austin

3. Cek tagihan dan rincian biaya pajak

Sistem akan menampilkan detail pajak: PKB, SWDKLLJ, dan lainnya.

4. Pilih metode pembayaran

Biasanya tersedia: BRI Virtual Account, Mandiri VA, e-Channel, atau Kode Bayar.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300 Ribu, Simak Panduan Lengkapnya

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Mobile Banking Semua Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: