Dorong Investasi di Provinsi Lampung, Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa
Wagub Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa 1 Juli 2025.
Rapat ini merupakan lanjutan dari Pembicaraan Tingkat I yang membahas sejumlah agenda penting.
Agenda utama rapat kali ini meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, turut dibahas dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu:
BACA JUGA:Kecanduan Judi, Warga Kecamatan Panjang Gelapkan Sepeda Motor
BACA JUGA:Kapolda Lampung Ajak Warga Kawal dan Kritik Polri demi Perubahan Positif
1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Jihan menerima langsung pemandangan umum dari masing-masing fraksi.
Penyampaian ini merupakan tindak lanjut dari sidang sebelumnya pada Senin 30 Juni 2025 yang telah mengagendakan pemaparan awal Raperda oleh Wagub serta penjelasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 oleh juru bicara BAPEMPERDA, Budhi Condrowati.
BACA JUGA:Emilia Kusumawati Purna Bhakti, Riski Sufyan Jadi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup
BACA JUGA:Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum
Perubahan PROPEMPERDA 2025 sendiri telah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.
Rapat paripurna hari ini dijeda dan akan dilanjutkan pada Rabu 2 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 serta dua Raperda prakarsa lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




