Banyak Laporan Pj Peratin Jarang Ngantor, Komisi I Minta Percepatan Pilratin Serentak

Sugeng dari DPRD tegaskan perlunya pengawasan tegas Pj Peratin jelang Pilratin 2025--
BACA JUGA:Berganti Komando, Letkol Rizky Kurniawan Jabat Dandim 0422/LB
Dari hasil rapat kerja dengan DPMP, disampaikan bahwa pemerintah daerah tinggal menunggu keluarnya regulasi pusat.
Jika PP dan Permendagri telah terbit, maka Pemkab Lampung Barat akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan tahapan Pilratin serentak.
“DPMP menyatakan tinggal menunggu regulasi pusat. Kalau Perpres sudah keluar, langsung koordinasi dengan bupati untuk memulai tahapan,” ujar Sugeng.
Komisi I berharap pemerintah daerah tetap menjaga semangat pelayanan publik di tingkat pekon, sambil menyiapkan secara matang pelaksanaan Pilratin agar berjalan transparan, demokratis, dan sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: