Pengusaha Tekstil Geram, Pemerintah Tolak Rekomendasi BMAD untuk Benang Filamen Asal China

Gulungan Benang filamen. Foto kemendag--
BACA JUGA:Lima Anak Usaha Terseret Kasus CPO, Wilmar Kembalikan Dana Rp11,8 Triliun
Jika industri tekstil mati, dampaknya akan terasa luas hingga ke penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pelaku usaha mempertanyakan kebijakan yang hanya berfokus pada penyediaan barang murah tanpa mempertimbangkan keberlangsungan industri nasional.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan rekomendasi BMAD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Pemerintah menilai bahwa pasokan benang filamen sintetis tertentu di dalam negeri masih belum mencukupi, dan sebagian besar produsen saat ini hanya memproduksi untuk kebutuhan sendiri. Oleh sebab itu, impor masih dianggap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor hilir.
BACA JUGA:Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO
Pemerintah juga mengklaim telah menerapkan sejumlah instrumen perlindungan lainnya, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan BMAD atas produk lain seperti polyester staple fiber dari India, China, dan Taiwan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menyatakan ingin menyeimbangkan antara perlindungan terhadap produsen nasional dan kebutuhan industri hilir akan bahan baku yang kompetitif.
Kendati demikian, pelaku industri menilai pendekatan semacam ini belum menjawab persoalan utama, yakni tekanan akibat harga dumping yang sudah tidak masuk akal. Tanpa perlindungan konkret, industri tekstil nasional terancam mengalami penurunan kapasitas produksi hingga potensi gulung tikar.
Kebijakan ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi industri tekstil dalam negeri. Pelaku usaha berharap pemerintah dapat kembali mengevaluasi keputusan tersebut demi keberlangsungan sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung ketenagakerjaan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: