Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Kecamatan Ketapang Lamsel
Polres Lamsel saat konferensi pers terkait penemuan bayi --
BACA JUGA:HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Lamsel Gelar Bhakti Sosial
"Kami harap peran serta masyarakat dalam melapor jika kejadian atau situasi yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Lampung Selatan di nomor +62 811-7970-2025. Himbauan ini bertujuan agar setiap masalah dapat segera ditangani dengan cepat dan efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: