Tiga LSM Lampung Gelar Aksi di Kejagung dan KPK, Desak Usut Dugaan Kejahatan SGC dan Korupsi Dana CSR BI

LSM Lampung gelar aksi di Kantor KPK--
Dalam aksi itu, perwakilan aliansi menyerahkan laporan resmi ke Kejagung.
Pihak Humas Kejagung menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
BACA JUGA:Cara Praktis Melacak Lokasi Nomor HP Menggunakan Google Maps
BACA JUGA:Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasikan Penanganan Truk ODOL
Di waktu yang sama, massa juga menggelar aksi di depan gedung KPK.
Mereka mendesak KPK segera mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia sebesar Rp1,6 triliun.
Dana yang seharusnya digunakan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM ini, menurut massa, justru mengalir ke yayasan fiktif dan keperluan kampanye politik.
“Sudah hampir setahun sejak penggeledahan, tapi belum ada satu pun tersangka. Ini mencurigakan,” tegas Indra.
BACA JUGA:Mengintip Fitur Canggih KIA EV3, Si Mobil Masa Depan
BACA JUGA:Sembilan Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Tiga anggota DPR RI dari Dapil Lampung Ela Siti Nuryamah (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS) disebut perlu diperiksa karena diduga ikut menikmati dana tersebut.
Modus dugaan penyelewengan antara lain pengadaan ambulans untuk kampanye, pembelian alat percetakan logistik pemilu, dan penyaluran bantuan UMKM yang tidak tepat sasaran.
Aksi berlangsung damai dengan spanduk, poster, dan orasi moral. “SGC bukan raja kebal hukum, dan koruptor bukan wakil rakyat,” seru Indra.
Aliansi memberi tenggat 14 hari kepada KPK untuk menetapkan tersangka. Jika tidak, mereka mengancam aksi lanjutan secara serentak di Lampung dan Jakarta.
BACA JUGA:Sembilan Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: