Dolar AS Perkasa, Rupiah Melemah Imbas Data Ekonomi dan Tarif Impor

Rupiah Tertekan, Dolar AS Menguat-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di awal perdagangan pekan ini.
Sentimen global yang didorong oleh data ketenagakerjaan AS yang lebih kuat dari ekspektasi menjadi pemicu utama depresiasi mata uang Garuda.
Pada perdagangan Rabu pagi (4 Juni 2025) rupiah dibuka pada level Rp16.285 per dolar AS melemah tipis 0,03 persen dibandingkan penutupan sebelumnya hanya dalam hitungan menit sejak pasar dibuka rupiah terus melanjutkan pelemahannya hingga menyentuh Rp16.300 per dolar AS atau turun sekitar 0,12 persen.
Tekanan terhadap rupiah kali ini tak lepas dari laporan terbaru Biro Statistik Tenaga Kerja AS (BLS) yang menunjukkan jumlah lowongan kerja pada akhir April mencapai 7,39 juta.
BACA JUGA:Industri Hijau Jadi Kunci Capai Target NZE 2060
Angka ini meningkat signifikan dari bulan sebelumnya yang berada di level 7,2 juta, sekaligus melampaui ekspektasi pasar yang memprediksi hanya 7,1 juta.
Data tersebut mencerminkan masih kuatnya pasar tenaga kerja AS, yang pada akhirnya memperkuat ekspektasi investor terhadap kemungkinan pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut oleh Bank Sentral AS.
Kondisi ini mendorong penguatan dolar AS, yang otomatis menekan pergerakan mata uang negara berkembang seperti rupiah.
Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) sempat mencatat penurunan tipis sebesar 0,11 persen pada pukul 08.53 WIB menjadi 99,12.
BACA JUGA:Mau Pinjam Saldo DANA dan Bayar Nanti? Simak 3 Pilihan Fitur Ini
Namun, secara keseluruhan, nilai tukar dolar tetap berada pada jalur yang relatif stabil usai mencatat penguatan pada perdagangan sebelumnya.
Tidak hanya data ketenagakerjaan faktor geopolitik dan kebijakan perdagangan Amerika Serikat juga turut menyumbang ketidakpastian di pasar.
Presiden AS Donald J. Trump baru saja menandatangani kebijakan baru berupa kenaikan tarif impor baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 4 Juni 2025.
Langkah proteksionis ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri AS dari tekanan praktik dagang global yang dinilai tidak adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: