BRI Dorong Sertifikasi Halal untuk UMKM Lewat Program BRI Peduli

Pelaku UMKM dibekali pelatihan dan pendampingan menyeluruh untuk sertifikasi halal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kali ini, BRI menghadirkan program BRI Peduli yang secara nyata memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini, BRI tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi juga membekali para pengusaha dengan pengetahuan mendalam tentang pentingnya jaminan halal.
Program ini resmi dimulai pada Kamis, 8 Mei, dan diselenggarakan secara hybrid — tatap muka di Kantor Pusat BRI serta daring melalui platform virtual.
BACA JUGA:Rupiah Tertekan, Dolar di Pasar Luar Negeri Tembus Rp16.300
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menekankan pentingnya produk yang aman dan terjamin kehalalannya bagi konsumen.
Hal ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi jembatan penting untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk UMKM di tengah pasar yang makin ketat.
Setidaknya 70 pelaku usaha dari berbagai wilayah terlibat aktif dalam pelatihan ini. Keikutsertaan yang luas ini mencerminkan misi inklusif BRI dalam mendampingi UMKM dari Sabang sampai Merauke.
Program ini memberikan materi lengkap mulai dari proses sertifikasi halal, dokumen pendukung, hingga sistem jaminan produk halal secara menyeluruh.
BACA JUGA:BRI Siap Hadapi Long Weekend, 1,19 Juta AgenBRILink dan BRImo Jaga Layanan Tetap Aman
Agustya Hendy Bernadi, selaku Corporate Secretary BRI, menjelaskan bahwa program ini merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan akses pasar dan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
"Sertifikasi halal adalah modal penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar global," ungkapnya.
Tak hanya itu, BRI juga memastikan adanya pendampingan berkelanjutan, sehingga pelaku usaha benar-benar memahami dan mampu menerapkan proses sertifikasi halal secara mandiri.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong UMKM naik kelas dan bersaing di pasar internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: