Aturan Baru SPMB 2025: Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

Ist anak sekolah dasar--
Anak dengan usia minimum 5 tahun 6 bulan masih bisa diterima dengan syarat tambahan, yaitu:
- Memiliki kesiapan psikis yang cukup untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar di SD.
- Memiliki bakat istimewa atau kecerdasan di atas rata-rata.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Hingga 10 Mei 2025 Capai Rp2, 2 Triliun
BACA JUGA:Bangun Pabrik di Cikarang, QJMotor Investasi Rp165 Miliar
Dengan diberlakukannya aturan ini, orang tua diharapkan dapat lebih memahami dan mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendaftarkan anak ke kelas 1 SD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: