Belajar Bobol Motor di Dalam Lapas, Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi

Belajar Bobol Motor di Dalam Lapas, Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi

Belajar Bobol Motor di Dalam Lapas, Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, meringkus seorang pemuda yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap terjadi di wilayah Bandar Lampung.

Pelaku diketahui bernama Sabri Pratama (24), warga asal Lampung Tengah. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di halaman parkir sebuah penginapan di Kecamatan Way Halim Permai, Bandar Lampung, pada Kamis, 1 Mei 2025 dini hari.

"Modus operandi pelaku adalah dengan merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T," ujar Kompol Dennis, Minggu 11 Mei 2025.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pungli Truk Fuso Angkutan Batubara

Korban baru mengetahui motornya hilang saat hendak meninggalkan penginapan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Sabri merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas dari Lapas Way Hui pada 2024.

"Pelaku mengaku belajar membobol sepeda motor saat masih berada di dalam lembaga pemasyarakatan bersama rekannya yang kini menjadi DPO," tambah Dennis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 serta beberapa kunci letter T yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: