BRI Raih 2 Penghargaan Internasional Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
BRI raih dua penghargaan ESG internasional di ajang The Asset Triple A 2025--
Hingga 2024, BRI telah menerbitkan Green Bond sebesar Rp13,5 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk mendanai proyek-proyek hijau, termasuk energi terbarukan, pengelolaan limbah, efisiensi energi, dan infrastruktur berkelanjutan lainnya.
Bukan hanya itu, dana Social Loan senilai Rp698,7 triliun juga berhasil disalurkan untuk mendukung sektor UMKM—yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Tak berhenti sampai di situ, dari sisi pembiayaan lingkungan, BRI juga mencatat penyaluran Green Loan sebesar Rp86,6 triliun.
Pembiayaan ini difokuskan pada usaha-usaha yang berdampak positif terhadap pelestarian lingkungan, mempertegas peran aktif BRI dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau.
Komitmen yang Terintegrasi
Menurut Agustya Hendy Bernadi, selaku Corporate Secretary BRI, capaian ini merupakan refleksi dari transformasi mendalam yang tengah dijalankan oleh BRI.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan bukanlah tren sementara, melainkan kebutuhan nyata yang harus diadopsi oleh seluruh pelaku industri keuangan.
“Praktik keuangan berkelanjutan bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi BRI untuk terus menciptakan solusi pembiayaan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa keberlanjutan bukan hanya strategi branding atau pemanis laporan tahunan. BRI secara nyata mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam DNA perusahaan.
Pengakuan Global atas Peran Lokal
The Asset, sebagai lembaga riset keuangan terkemuka yang berbasis di Hong Kong, mengapresiasi peran aktif BRI dalam mengangkat isu keberlanjutan ke level internasional.
Penghargaan ini tak hanya mencakup institusi dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara seperti Korea, Malaysia, Filipina, hingga Vietnam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: