Polda Lampung Serahkan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan ke Denpom

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polda Lampung resmi melimpahkan berkas perkara kasus penembakan tiga anggota Polri yang terjadi di Kampung Karang Manik (Register 44), Negara Batin, Way Kanan.
Insiden ini terjadi pada 17 Maret 2025 saat ketiga korban sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menegaskan bahwa pelimpahan berkas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan pemeriksaan saksi. Kini, perkara penembakan ini kami serahkan kepada Denpom agar dapat diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
BACA JUGA:Penjaga Rumah Kerabat Thomas Riska Jadi Korban Pembunuhan di Pahoman
Sejak 18 Maret 2025, tim penyidik telah melakukan serangkaian investigasi mendalam. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
- Olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti.
- Otopsi terhadap ketiga korban guna mengetahui penyebab pasti kematian.
- Pemeriksaan saksi yang berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Tips Aman Mudik Idul Fitri 1446H dengan Kendaraan Listrik dari PLN Lampung
Selain itu, tim forensik juga menemukan sejumlah proyektil dalam tubuh korban.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Pusat Laboratorium Kriminalistik Polri, proyektil tersebut merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm full metal jacket yang berasal dari senjata laras panjang.
Tak hanya itu, ditemukan pula selongsong peluru dengan spesifikasi serupa yang diketahui diproduksi di Indonesia.
Dengan bukti yang telah dikumpulkan, Polda Lampung berharap penyidikan di Denpom dapat berjalan lancar sehingga pelaku penembakan dapat segera diproses sesuai hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: