Resmi DPR RI Sahkan RUU TNI Menjadi Undangan-Undang

Resmi DPR RI Sahkan RUU TNI Menjadi Undangan-Undang

DPR RI resmi sahkan revisi UU TNI--

BACA JUGA:BRI Branch Office Liwa Berbagi Kebahagiaan Ramadhan dengan 100 Paket Sembako

Batas usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 55 tahun, sedangkan perwira sampai pangkat kolonel memiliki batas usia pensiun 58 tahun.

Untuk perwira tinggi, masa dinas diperpanjang, khususnya bagi bintang empat, yakni 63 tahun dan maksimal 65 tahun. 

Sedangkan dalam undang-undang yang lama, dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: