Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan Manusia Gerobak dan Pengemis Musiman

Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan Manusia Gerobak dan Pengemis Musiman--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menertibkan sejumlah pengemis, manusia gerobak, hingga badut jalanan dalam operasi penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Achmad Nurizky, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan raya, terutama di lokasi dengan lalu lintas kendaraan yang padat.
"Sasaran penertiban tidak hanya manusia gerobak atau pengemis, tetapi juga mereka yang dinilai mengganggu ketertiban, terutama di sepanjang jalur lampu merah. Misalnya, badut jalanan, penjual tisu, dan lainnya," ujar Nurizky, Rabu, 19 Maret 2025.
Menurutnya, fenomena manusia gerobak dan pengemis musiman ini sering terjadi menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran. Jumlah mereka cenderung meningkat.
BACA JUGA:Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2025 di Bandar Lampung
"Yang menarik, banyak dari mereka menggunakan gerobak yang tampak baru, dan karung yang mereka bawa pun masih bersih. Ini menunjukkan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah sosial biasa, tetapi ada pola yang berulang setiap tahunnya," tambahnya.
Keberadaan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menjadi persoalan sosial yang perlu ditangani dengan pendekatan bijak dan humanis.
"Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk manusia gerobak dan manusia karung, dilakukan secara persuasif. Kami tidak menghitung jumlah mereka secara rinci, tetapi beberapa di antaranya sudah kami tertibkan dan diarahkan untuk tidak beraktivitas di jalan protokol," jelasnya.
Dalam operasi ini, petugas menertibkan mereka di beberapa lokasi, seperti di sekitar Bank BRI dan Gramedia di Jalan Raden Intan, di dekat Princes dan bekas dealer Kawasaki di Jalan Ahmad Yani, serta di sekitar Hotel Horison di Jalan Kartini. Selain itu, beberapa juga ditemukan di area lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, seperti di dekat Chandra Mart.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Dirikan Sembilan Posko Mudik pada 2025
"Sejauh ini, kami belum melakukan penyitaan barang. Semua dilakukan dengan pendekatan persuasif. Kami mengarahkan mereka agar tidak lagi beraktivitas di jalan protokol. Jika memang ingin mengumpulkan barang rongsokan, sebaiknya tidak di jalan utama," pungkasnya.
Operasi penertiban ini akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Bandar Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: