Kerusakan Kantor Dinas Tanaman Pangan Lampung Utara Belum Diperbaiki

Kerusakan Kantor Dinas Tanaman Pangan Lampung Utara Belum Diperbaiki

Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Utara rusak parah--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kondisi Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Utara semakin memprihatinkan. 

Meskipun mengalami kerusakan parah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Hasil pantauan Medialampung.co.id menunjukkan bahwa beberapa ruang kerja mengalami kerusakan signifikan. 

Plafon yang ambrol, kayu-kayu lapuk akibat termakan usia, serta sejumlah pintu dan atap ruang sekretaris yang rusak menjadi pemandangan sehari-hari di kantor tersebut.

BACA JUGA:Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Kondisi ini tidak hanya menghambat kenyamanan kerja, tetapi juga berpotensi membahayakan pegawai serta masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan. 

Oleh karena itu, perbaikan gedung seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Tomy Suciadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perbaikan sejak tahun 2024. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

"Kebanyakan yang mengalami kerusakan ada pada bagian atap dan plafon yang ambrol. Beberapa ruangan juga dalam kondisi tidak layak. Kami sudah mengajukan permohonan perbaikan sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum terealisasi," jelasnya, Sabtu, 15 Maret 2025.

BACA JUGA:Partai Demokrat Gugat KPU Pesawaran Usai Berkas Pendaftaran Elin Dikembalikan

Sebagai informasi, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melakukan perbaikan pada beberapa kantor instansi lain yang masih dianggap layak, seperti Bappeda, BP2KAD, DLH, serta pagar kantor Pemda. 

Namun, hingga kini, kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura belum masuk dalam daftar prioritas perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: