Pemprov Lampung Dirikan 86 Posko Terpadu untuk Keamanan Pemudik Lebaran 2025

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mendirikan 86 posko terpadu guna memastikan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun 2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa posko terpadu ini melibatkan berbagai instansi, seperti KSOP, BPTD, BPJN, Basarnas, BMKG, Jasa Raharja, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), yang akan menyiapkan enam posko alat berat.
"Posko terpadu ini mencakup posko kesehatan hingga posko alat berat untuk menjamin kelancaran dan keamanan pemudik," ujar Mirza pada Jumat 14 Maret 2025.
Pemprov Lampung juga telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan keamanan perjalanan mudik.
BACA JUGA:Tingkatkan Ketakwaan di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Rutan Kotabumi Ikuti Pengajian Rutin
BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Gelar Pasar Murah, Belanja Hemat Sambut Ramadhan dan Tekan Inflasi
"Setelah kunjungan Pak Menteri, kami langsung rapat dengan Forkopimda untuk menata keamanan agar pemudik merasa nyaman dan kondusif," tambahnya.
Selain itu, Mirza meminta para bupati dan wali kota untuk segera memperbaiki jalan serta memasang penerangan di jalur mudik.
"Kami sudah meminta kepala daerah untuk menyiapkan lampu darurat di jalan provinsi dan nasional," jelasnya.
Sementara itu, TNI dan Polri juga akan membantu pengamanan dengan menggelar Operasi Ketupat.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Krakatau 2025: Polres Lampung Utara Ungkap 7 Kasus Pidana, 9 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Sabet 5 Penghargaan Internasional, Bukti Keunggulan BRI dan Komitmen pada UMKM
"Polri akan menyiapkan 79 posko pengamanan mudik, terdiri dari 59 pos pengamanan (pospam), 19 pos pelayanan (posyan), satu posko terpadu, serta pengamanan di 225 titik objek wisata," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Lampung segera memperbaiki jalan karena arus mudik diprediksi mulai meningkat pada 21 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: