Komisi II Dorong OPD Pemprov Lampung Lebih Kreatif

Komisi II Dorong OPD Pemprov Lampung Lebih Kreatif

foto dok--

Anggaran mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengalami pemangkasan drastis, berkisar antara 60 hingga 80 persen. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.

 

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pihaknya sedang melakukan review terhadap kegiatan dan subkegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan guna menyesuaikan program kerja setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

 

“Efisiensi ini memang sudah ditata, dan temuan kami setelah pemangkasan, hampir semua anggaran hanya tersisa untuk gaji dan tunjangan. Hampir rata-rata mengalami pemotongan antara 60 hingga 80 persen,” ujar Basuki saat dikonfirmasi di kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).

 

Menurutnya, anggaran yang ada terdiri dari anggaran rutin dan anggaran program. Pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran program, sementara anggaran rutin seperti gaji dan tunjangan tetap dipertahankan.

 

“Sebelum ada efisiensi, anggaran antara kegiatan rutin dan program memang jomplang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan anggaran daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat,” tambahnya.

 

Basuki menilai efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov Lampung harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program kerja.

 

“Kita tidak bisa menyalahkan kebijakan ini karena dampaknya terjadi secara nasional. Tapi setidaknya, pimpinan OPD harus lebih inovatif, misalnya dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR), atau menggandeng stakeholder lainnya,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: