Razia Penginapan di Bandar Lampung, Polisi Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-Istri

Razia Penginapan di Bandar Lampung, Polisi Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-Istri

Razia Penginapan di Bandar Lampung, Polisi Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-Istri--

MEDIALAMPUNG.CO.IDPolresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-istri dari dua lokasi penginapan di wilayah Kota Bandar Lampung. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadhan 1446 H.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa dua pasangan diamankan petugas di sebuah penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sedangkan 19 pasangan lainnya ditemukan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

"Ada beberapa lokasi yang kami datangi. Di dua penginapan tersebut, kami mengamankan total 21 pasangan bukan suami-istri," ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu, 9 Maret 2025.

Selanjutnya, 21 pasangan tersebut dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

BACA JUGA:Divre IV Tanjung Karang Menghimbau, Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta Api

"Ke-21 pasangan ini kami serahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan awal, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas," jelas AKP Agustina.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghindari perbuatan yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan ini," pesan Kombes Pol Alfret.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban dan norma yang berlaku, khususnya selama bulan suci Ramadhan di Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: