Pemprov Lampung Siapkan Penertiban Tahap Dua, Lurah Sukarame Baru Belum Dapat Informasi

Pemprov Lampung Siapkan Penertiban Tahap Dua, Lurah Sukarame Baru Belum Dapat Informasi

Pemprov Lampung berencana menertibkan aset lahan tahap dua di Sukarame Baru dan Sabah Balau-Foto Jeri-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melanjutkan penertiban aset lahan tahap kedua di Desa Sabah Balau, kabupaten Lampung Selatan, serta Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung. 

Langkah ini dilakukan karena masih ada sekitar tiga hektar lahan yang dikuasai warga di wilayah tersebut.  

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Meydiandra, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pasti terkait pelaksanaan penertiban tahap kedua. 

Menurutnya, aset lahan yang akan ditertibkan kali ini merupakan lahan yang pengadaannya lebih baru dibandingkan dengan yang telah ditertibkan pada tahap pertama.  

BACA JUGA:TMMD ke-123 Kodim 0412 Sasar Pembangunan Fisik dan Non-Fisik

Menanggapi kabar tersebut, Lurah Sukarame Baru, Joni Adi Saputra, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai lokasi lahan yang akan ditertibkan oleh Pemprov Lampung.  

"Saya memang membaca berita bahwa akan ada penertiban tahap dua di Sukarame Baru dan Sabah Balau. Tapi saya sendiri belum tahu pasti lokasi mana yang dimaksud," ujarnya.  

Joni juga menyoroti dampak sosial yang terjadi akibat penertiban tahap pertama. 

Menurutnya, banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan mengalami kesulitan akibat kebijakan tersebut.  

BACA JUGA:Musrenbang Kotabumi Bahas 60 Usulan Pembangunan untuk 2026

"Saat penertiban tahap pertama kemarin, saya sebagai lurah merasa iba melihat warga yang sudah lama menetap harus kehilangan tempat tinggal mereka," katanya.  

Joni berharap, jika penertiban tahap kedua benar-benar akan dilaksanakan, Pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih memperhatikan nasib warga terdampak.  

"Saya berharap pemerintah dapat mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang. Warga yang terdampak harus mendapatkan perhatian lebih, sehingga mereka tidak kembali mengalami kesulitan seperti sebelumnya," tutupnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: