Bulan K3 Nasional,PLN UP3 Pringsewu Bersama Pemerintah Tambah Rejo Tingkatkan Peduli Bahaya Listrik

PLN UP3 Pringsewu Sosialisasikan Keselamatan Listrik di Desa Tambah Rejo, Kabupaten Pringsewu--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka implementasi Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu berkolaborasi dengan Perangkat Desa Tambah Rejo dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tambah Rejo Barat untuk menggelar sosialisasi Peduli Bahaya Listrik.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pekon Tambah Rejo Barat ini menghadirkan pemateri dari PLN, yaitu Team Leader (TL) K3L & Kam UP3 Pringsewu, Adhi Kurnia, serta TL K3L & Kam Unit Pelayanan Pelanggan (ULP), Dio Maulana.
Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen PLN dalam meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan bagi masyarakat.
"Kami memberikan edukasi mengenai jaringan listrik yang ada di sekitar warga, termasuk dua jenis jaringan milik PLN, yaitu Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dan Jaringan Tegangan Menengah (JTM). JTM memiliki tegangan 20 kilo volt dan sangat berbahaya jika tersentuh karena kabelnya tidak memiliki isolasi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan sadar akan bahaya listrik," Kata Eka.
BACA JUGA:Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satpol PP, Ini Pesan Pj Gubernur Lampung
BACA JUGA:Tim Sikat Rajabasa Amankan Pelajar Yang Hendak Tawuran dan Senjata Tajam
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan beberapa imbauan penting terkait keselamatan listrik, antara lain:
- Menghindari bermain layang-layang di dekat jaringan JTM PLN.
- Tidak mendirikan bangunan di dekat jaringan JTM PLN.
- Memangkas atau menebang pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik.
- Tidak memasang parabola atau antena TV di dekat jaringan JTM PLN.
- Tidak membuka atau menyentuh box dan gardu listrik PLN.
BACA JUGA:Miris! Efek Efisiensi Anggaran MK Hanya Mampu Gaji Pegawai Hingga Bulan Mei
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: