Kapolresta Ungkap Penyebab Kematian Bripka HS

Kapolresta Ungkap Penyebab Kematian Bripka HS

Kapolresta Ungkap Penyebab Kematian Bripka HS--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Teluk Betung Timur, Bripka HS, ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Wana Lestari, Kelurahan Pramuka, Bandar Lampung, pada Senin malam, 3 Februari 2025.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bripka HS dinyatakan meninggal akibat sumbatan pada saluran pernapasan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa sumbatan tersebut menyebabkan korban tidak dapat bernapas dengan normal.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya patahan pada bagian tenggorokan.

BACA JUGA:Investasi Triwulan III di Bandar Lampung Baru Mencapai Rp 1,5 Triliun

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung

"Dari hasil otopsi, ditemukan adanya sumbatan pada saluran napas serta beberapa patahan di tenggorokan korban," ujar Kombes Pol Alfred, Kamis 6 Februari 2025.

Dugaan sementara, kematian Bripka HS berkaitan dengan masalah rumah tangga. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya.

Jenazah Bripka HS baru ditemukan dua hari setelah kejadian. Selama periode tersebut, rumah korban tampak kosong karena keluarganya sedang berada di Lampung Tengah.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah Bripka HS telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Karang Anyar, Lampung Selatan, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: