UPK DAPM Cipta Mandiri Kembali Mengalami Surplus di Tahun 2024
UPK DAPM Cipta Mandiri Kembali Mengalami Surplus di RAT ke V Tutup Buku Tahun 2024-Foto - Wiji (Medialampung@disway.id)-
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID– Koperasi Simpan Pinjam (KSP) UPK DAPM Cipta Mandiri Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke- V Tahun Buku 2024
Kegiatan yang digelar di Meeting Room Soeltan Luxe Hotel Lampung itu dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan Aryantoni,, S.Sos, Perwakilan Kecamatan Jatiagung,Ketua APDESI Sonjaya,SH serta seluruh Kepala Desa di Jatiagung dan seluruh Ketua Anggota pada Selasa,4 Februari 2025
Dalam sambutannya Kadis Koperasi dan UMKM Aryatoni menyampaikan dan mengapresiasi atas capaian KSP UPK Cipta Mandiri yang telah menyabet juara Ke 2 (Dua) Koperasi Terbaik Tingkat Kabupaten Lampung Selatan
"Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi KSP UPK Cipta Mandiri dan ini merupakan berkah tangan dingin dari mas Faisal dan kerjasama dari pengurus serta anggota,"Ujarnya
BACA JUGA:TRC BPBD Berhasil Evakuasi Pohon Tumbang di Sejumlah Ruas Jalan Bandar Lampung
Lanjutnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aryantoni,, S.Sos, MM mengatakan Koperasi yang sudah berbadan hukum wajib mengadakan Rapat anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud dari pertanggung jawaban pengurus koperasi kepada anggotanya
"Semoga UPK DAPM Cipta Mandiri menjadi koperasi percontohan di wilayah kabupaten Lampung Selatan ,"Tambahnya
Sementara masih menurut Aryatoni bahwa UPK DAPM Cipta Mandiri Jati Agung merupakan koperasi yang disiplin dan aktif karena bisa mengadakan RAT tepat di awal tahun serta disaat koperasi yang lain surplus nya menurun namun KSP UPK dapm Cipta Mandiri bisa meningkat.
Faisal Wahyudin ,SE Ketua KSP UPK DAPM Cipta Mandiri menyampaikan, bahwa pencapaian di tahun 2024 lebih meningkat jika dibanding dengan tahun 2023
BACA JUGA:KPU Lampung Bersiap Hadapi Pemeriksaan Sengketa Pilkada Pesawaran Pasca Putusan MK
"Alhamdulillah tahun 2024 ini UPK DAPM Cipta Mandiri mengalami surplus dengan keuntungan Sisa Hasil Usaha ( SHU) sebesar Rp599.584.403,"Jelasnya
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa Kegiatan RAT merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan dan disampaikan kepada anggota yang semua itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi
"Sehat dan tidaknya koperasi bisa dilihat dari laporannya , kalau laporan itu disampaikan dengan detail kepada anggota maka insya Allah koperasi itu akan sehat,'Terang Faisal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: