Melalui Musdesus Pemerintah Desa Karangsari tetapkan 13 KPM penerima BLT DD Tahun 2025
Musdesus Penetapan Penerima BLT DD Desa Karangsari -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL ,MEDIALAMPUNG.CO.ID -Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan sebagai Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025
Kegiatan tersebut ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di aula balai desa setempat, pada Selasa 21 Januari 2025
Diketahui program BLT DD ini sesuai dengan Undang Undang (UU ) Desa No 62 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Desa (Permendes) No 2 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri PMK No 108 Tahun 2024dengan besaran 15 persen ( % ) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima
Dimana tujuan daripada BLT DD ini guna mengurangi kemiskinan ekstem sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terutama penerima bantuan
BACA JUGA:Penyandang Difabel menjadi Prioritas Penerima BLT DD 2025 di Desa Margodadi
--
Musdesus tersebut dipimpin Sekretaris Desa Sugeng mewakili Kepala Desa Karangsari Romsi ,SH yang didampingi Kasi Ekobang Jatiagung, Pendamping Kecamatan serta ketua BPD dan di hadiri calon penerima BLT DD
Dalam sambutannya Sekretaris Desa Sugeng mengatakan bahwa penetapan KPM ini telah melalui proses dan ditetapkan sejumlah 13 KPM penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025
Lebih lanjut Sugeng juga mengatakan bahwa penetapan KPM ini sudah sesuai prosedur dan telah melalui proses diantaranya verifikasi dan validasi bersama tim
"Sejumlah 13 KPM kita tetapkan sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 dimana sebelumnya telah melewati verifikasi dan Validasi,"Jelas Sekdes
BACA JUGA:Pasca Banjir, Kerusakan Fasilitas di SD Negeri 1 Way Lunik Mengganggu KBM
Dirinya juga menegaskan bahwa penetapan calon KPM ini tidak rekayasa melainkan telah melalui proses yang telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan
Sementara itu pemerintah desa berharap agar kiranya bantuan tersebut nantinya dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu perekonmian bagi keluarga Penerima Manfaat
Sementara itu Andi Dharmawan selaku Kasi Ekobang mewakili Camat Jatiagung berpesan agar kiranya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin jangn habis pakai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: