KPU Lampung Utara Tetapkan Pasangan Hamartoni-Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Lampung Utara Tetapkan Pasangan Hamartoni-Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, didampingi sejumlah anggota KPU dalam pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2025-2030-Foto Hasan-

BACA JUGA:Ardito-Koheri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

Penetapan ini juga merujuk pada Pasal 60 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pasangan calon terpilih harus ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang sah.

Selain menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, KPU juga mengesahkan penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari beberapa daerah lainnya di provinsi tersebut.

 

5 Tag SEO:

 

20 Long-Tail Keywords:

 

Caption: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: