Pemkot Bandar Lampung Persiapkan Perwali untuk Program Tiga Juta Rumah
Pemkot Bandar Lampung Persiapkan Perwali untuk Program Tiga Juta Rumah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka merealisasikan sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait program tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, pada Sabtu 4 Januari 2025.
"Untuk program Tiga Juta Rumah, prinsipnya kami siap menjalankannya. Saat ini kami juga telah menyiapkan Perwali sebagai aturan pelaksanaannya,"ucapnya Yusnadi.
Menurutnya, Perwali ini juga mencakup kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk rumah tipe 36 yang masuk dalam program tersebut.
BACA JUGA:Ratusan Tenaga Honorer Antri Panjang di Polresta Bandar Lampung untuk Pengurusan SKCK PPPK 2024
"Retribusi PBG akan kami bebaskan untuk rumah tipe 36 yang menjadi bagian dari program Tiga Juta Rumah,"sambungnya.
Terkait teknis pelaksanaan program, Yusnadi menyebut bahwa Pemkot Bandar Lampung hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Prinsipnya, kami siap menjalankan program ini, meskipun hingga saat ini kami belum menerima kejelasan teknis pelaksanaannya," kata dia.
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan guna memastikan pelaksanaan teknis dan realisasi di lapangan dapat berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:Perjuangkan Nasibnya, Ratusan Honorer di Lampung Utara Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa
"Kami aktif mencari informasi ke kementerian terkait, dan Pemkot Bandar Lampung siap mendukung penuh program Tiga Juta Rumah ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Program Tiga Juta Rumah membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pihak swasta, dan perusahaan besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: