Pj Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

Pj Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan BBNKB

Pj Gubernur Lampung, Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025--

Ia juga menekankan pentingnya kesepahaman dalam mekanisme pelimpahan dana opsen kepada pemerintah kabupaten/kota.  

Untuk memitigasi dampak kebijakan opsen dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan insentif fiskal berupa keringanan pajak PKB, BBNKB, serta opsennya.

BACA JUGA:Tiga Pawang Dikerahkan untuk Atasi Konflik Gajah di Tanggamus

BACA JUGA:Peresmian Tertunda, Pembangunan JPO Wisata Diadendumkan

Keringanan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan mendorong kepatuhan wajib pajak.

Pj Gubernur juga meminta para Pj Bupati/Walikota memanfaatkan dana opsen untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah masing-masing. 

“Dana opsen ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.  

Pj Gubernur berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat berkomitmen melaksanakan kebijakan opsen dengan sungguh-sungguh. 

BACA JUGA:Imbas Tragedi Ambruknya Kafe di Way Gubak, Pemkot Bandar Lampung Akan Cek Izin Tempat Wisata

BACA JUGA:Tiga Pawang Dikerahkan untuk Atasi Konflik Gajah di Tanggamus

“Dengan optimasi penerimaan pendapatan daerah, kita dapat mendanai pembangunan dan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.  

Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekdaprov Lampung, Kepala BPKAD, Kaban Kesbangpol, Kadis ESDM, Karo Hukum, Plt Kepala Bapenda, serta para Pj Bupati/Walikota, Sekda, dan Kepala OPD yang membidangi keuangan dan pendapatan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: