Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Santunan BPJS untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Santunan BPJS untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Santunan BPJS untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kerja--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan kerja di Flyover Kalibalok, Bandar Lampung. Penyerahan dilakukan pada Senin 16 Desember 2024.

Eva Dwiana menyampaikan bahwa santunan senilai Rp 227 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Darmawan Wibisono, warga Gedong Air, Tanjung Karang Barat.

"Hari ini, Alhamdulillah kita sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja. Semoga bantuan ini bermanfaat, terutama untuk anak-anaknya yang masih kecil," ujar Eva.

Selain memberikan santunan, Eva juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus mendampingi keluarga korban, termasuk memperhatikan pendidikan anak-anak almarhum hingga dewasa.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Buka Sekolah Lansia Gratis untuk Pertama Kalinya

"Kami dari pemerintah tidak tinggal diam. Kakaknya sudah bekerja di Dinas PU, dan kami berharap ia bisa membantu adik-adiknya. Kami juga akan memastikan anak-anaknya bisa bersekolah dengan baik, termasuk memberikan beasiswa," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menjelaskan bahwa total santunan yang diserahkan sebesar Rp 227 juta, yang terdiri dari santunan kematian senilai Rp 42 juta, jaminan hari tua, serta beasiswa pendidikan untuk anak korban.

"Beasiswa ini diberikan mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total senilai Rp 174 juta. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga," tutup Abdur Rahman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: