Polres Lampung Utara Kukuhkan Kampung Bebas Narkoba di Tanah Miring

Kampung Bebas Narkoba di Tanah Miring resmi dikukuhkan, membawa dampak positif bagi masyarakat setempat--
- Ketua Posko: Lurah Kota Alam
- Pembina Posko: Kasat Narkoba Polres Lampung Utara
- Sekretaris: Kaurmintu Sat Narkoba dan Sekretaris Lurah
- Koordinator Berantas: Kanit 2 Sat Narkoba
- Koordinator Pencegahan: Kepala BNNK Way Kanan
- Koordinator Rehabilitasi: Tim Rehabilitasi BNNK Way Kanan
- Tim Penyuluhan: Sat Narkoba, Bhabinkamtibmas, Babinsa
- Tim Penggiat Anti Narkoba: Aparatur BNNK, Kelurahan Kota Alam, Ketua RT, Limas, Karang Taruna, LPMK, dan IBM Kota Alam.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi percontohan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: