BRI Tegas Blokir 3 Rubu Rekening Terkait Judi Online

BRI Tegas Blokir 3 Rubu Rekening Terkait Judi Online

Dengan Risk Based Approach, BRI lindungi nasabah dari transaksi ilegal dan tindak pidana keuangan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung pemerintah memberantas aktivitas ilegal, termasuk perjudian online. 

Hingga kini, BRI telah memblokir sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online

Langkah ini menegaskan komitmen BRI dalam menjaga integritas sistem perbankan sekaligus melindungi nasabahnya dari potensi risiko keuangan.  

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi BRI dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. 

"BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan sistem perbankan di Indonesia," ujarnya.  

BRI telah menerapkan berbagai kebijakan strategis, seperti Risk Based Approach, yang terangkum dalam prosedur anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). 

Sistem ini memanfaatkan teknologi Anti Money Laundering (AML) untuk mendeteksi dan memonitor transaksi mencurigakan secara real-time.  

Sebagai tambahan, Enhanced Due Diligence (EDD) diterapkan untuk mendalami data nasabah lebih dari sekadar Customer Due Diligence (CDD). 

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas nasabah sesuai dengan regulasi dan bebas dari indikasi tindak pidana.  

Langkah BRI tak hanya berhenti di situ. Proses browsing secara aktif ke berbagai situs judi online juga dilakukan untuk mengidentifikasi website yang menggunakan rekening BRI sebagai media transaksi. 

Data ini digunakan sebagai dasar pemblokiran rekening yang terindikasi.  

Selain tindakan internal, BRI juga berfokus pada edukasi masyarakat. 

Nasabah diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan rekening mereka. 

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, BRI mengajak nasabah melaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: