Resmikan Pasar Natar , Zulhas : Utamakan Pedagang Yang Lama
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat resmikan Pasar Natar -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmikan pasar Natar kabupaten Lampung Selatan yang mengalami revitalisasi pada Jum'at 15 November 2024
Dalam sambutannya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pembangunan pasar Natar setelah mengalami kebakaran yang terjadi pada tahun 2022 ,usai terjadinya kebakaran pemerintah pusat mengelontorkan bantuan guna revitalisasi
"Pasar Natar ini udah berdiri 40 tahun dan telah mengalami kebakaran diperbaiki dan terbakar lagi pada tahun 2024 lalu dan sudah tidak layak lagi ,dan Alhamdulillah belum setahun sudah selesai pembangunannya,"ujar Zulhas
Zulhas mengatakan semoga dengan dibangunnya Pasar Natar ini dapat membantu dan menjadi sarana dan prasarana masyarakat Lampung Selatan untuk mengembangkan perdagangan dan perekonomian
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Buka Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Se-Provinsi Lampung
"Pasar ini bisa menampung 779 pedagang ,dan saya pesan pak gubernur agar untuk mendahulukan pedagang yang lama ,"Pesannya
Diketahui bahwa pembangunan pasar Natar ini dibangun melalui Anggaran Kementerian PUPR dengan nilai 46 miliar lebih dengan jumlah lapak 496 unit ,kios ukuran 3X3 meter 175 kios lalu kios ukuran 2,5 X 3 Meter 81 kios dan ruko 22 unit serta los kosong 5 unit
Dalam kesempatan itu PJ.Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan agar kiranya dengan diresmikannya pasar Natar ini dapat menjadi simbol pasar yang ada di provinsi Lampung
"Semoga Pasar Natar ini dapat terus menjadi pusat interaksi sosial dan perekonomian masyarakat Natar khususnya dan Lampung Selatan dalam jangka panjang,"Harapnya
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Pilkada, Natal, dan Tahun Baru
Samsudin juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan pedagang agar dapat menjaga dan memelihara fasilitas yang sudah dibangun pemerintah ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: