Waspada Modus Penipuan APK Berkedok Tagihan Pajak, BRI Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati
Cegah penipuan digital, BRI ingatkan nasabah tentang bahaya file APK palsu dari pengirim tak dikenal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Modus penipuan perbankan kian marak dan meresahkan.
Pelaku kini menggunakan metode baru, salah satunya adalah pengiriman tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan file tagihan berekstensi APK.
Ketika file tersebut dibuka, perangkat korban berisiko terinfeksi malware, yang berpotensi mengakses data pribadi dan keuangan.
BACA JUGA:Pengurus Baru DPD Ispikani Lampung Dikukuhkan, Dorong Kebijakan Bahari
Menanggapi ancaman ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau masyarakat, terutama nasabahnya, untuk selalu waspada dan meningkatkan kesadaran terhadap modus-modus penipuan digital.
Jenis penipuan berbasis social engineering ini dapat mengecoh nasabah dan berpotensi menimbulkan kebocoran data transaksi serta mengancam keamanan dana nasabah.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan pentingnya keamanan data dan dana nasabah sebagai prioritas utama BRI.
BRI telah melakukan berbagai upaya pengamanan, mulai dari pemantauan jaringan, server, hingga data center, serta terus melakukan edukasi untuk membantu nasabah menghindari penipuan.
BACA JUGA:Cara Mudah Isi Saldo e-Toll BRIZZI Pakai BRImo dan m-Banking BRI
Arga menekankan pentingnya kewaspadaan nasabah dalam menjaga informasi sensitif, seperti username, password, dan OTP, agar tidak dibagikan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
“Kami mendorong nasabah untuk lebih berhati-hati. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapa pun, bahkan jika mereka mengaku sebagai pihak resmi BRI,” tegasnya.
Selain meningkatkan keamanan, BRI juga terus berinovasi untuk memperkuat sistem keamanan sibernya.
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan kepada nasabah antara lain:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: