Inspektorat Lampung Utara Tunggu Rekomendasi Terkait PNS Kominfo Absen 2 Tahun
Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara--
BACA JUGA:Eva-Deddy Dominasi Dukungan di Pilkada Bandar Lampung
“Nanti dalam hasil pemeriksaan itu akan ada kualifikasi perbuatan yang mengarah kepada pembinaan hingga penerapan sanksi,” ujar Ridho.
Proses ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus PNS yang telah absen selama dua tahun, sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan Lampung Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: