Paslon Pilkada 2024 Belum Ajukan Kampanye Terbuka, Fokus pada Pertemuan Terbatas

Paslon Pilkada 2024 Belum Ajukan Kampanye Terbuka, Fokus pada Pertemuan Terbatas

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini, pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 masih belum mengajukan izin untuk menggelar kampanye terbuka atau rapat umum. 

Mereka lebih memilih untuk fokus pada kegiatan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, di samping mengadakan berbagai kegiatan sosial seperti senam, pengajian, dan lomba-lomba untuk merangkul masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus memantau dan mendukung kampanye damai dan tertib. 

"Kami mendukung penuh kegiatan kampanye yang berjalan damai dan aman, baik dalam bentuk pertemuan terbatas maupun kegiatan sosial lainnya," jelasnya dalam keterangannya di Mapolda Lampung pada Kamis, 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Tindak Pidana Pilkada Metro Qomaru Zaman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain itu, Kombes Pol Umi juga menambahkan bahwa koordinasi antara pihak kepolisian dan penyelenggara kampanye berjalan lancar. 

"Kami mengimbau kepada paslon dan tim sukses untuk mematuhi aturan, termasuk tidak menggelar kampanye terbuka tanpa izin," tegasnya.

Kepolisian terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap tahapan Pilkada agar seluruh proses demokrasi berjalan lancar. 

"Kami siap mengawal proses demokrasi ini dengan sikap profesional dan humanis," tutup Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: