Provinsi Lampung Peringkat Kedua Politik Uang Se-Indonesia

Provinsi Lampung Peringkat Kedua Politik Uang Se-Indonesia

Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu: Lampung di Peringkat Kedua Politik Uang Nasional--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung menggelar Apel 3 Pilar Deklarasi Pilkada Damai 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel pada 3 September 2024.

Dalam acara tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung saat ini menempati posisi kedua secara nasional dalam hal politik uang.

"Lampung berada di peringkat kedua untuk urusan politik uang, di bawah Maluku Utara yang menempati posisi pertama. Oleh karena itu, saya mengimbau agar kita semua menjauhi politik uang," tegasnya.

Iskardo juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pilkada Lampung 2024 agar berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Gelar Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024

BACA JUGA:Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Lampung Gandeng 3 Pilar dan Paslon Kepala Daerah

“Politik uang merusak esensi demokrasi dan merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak, terutama para calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024, untuk menghindari politik uang demi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil,” pungkas Iskardo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: