Hari Ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung Resmi Membuka Penerimaan PPPK
Hari Ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung Resmi Membuka Penerimaan PPPK--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung hari ini resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pendaftaran dimulai pada Selasa, 1 September 2024, dan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.
PLT Kepala BKPSDM, Lelawati, menyampaikan bahwa rangkaian pengisian kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2024 telah dimulai.
"Pembukaan seleksi PPPK ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024," jelas Lelawati.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahun ini.
"Pada penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kami mendapatkan kuota sebanyak 300 orang, yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," lanjutnya.
Menurut Lelawati, alokasi kebutuhan PPPK tahun ini terdiri dari 100 tenaga kesehatan, 100 tenaga pendidik atau guru, serta tenaga teknis lainnya
Untuk informasi lebih lengkap, Lelawati mengimbau para calon PPPK segera mendaftar melalui situs web sscasn.bkn.go.id atau bandarlampungkota.go.id.
"Semua jadwal dan persyaratan pelamar PPPK sudah tersedia di website tersebut. Jadi, calon peserta hanya perlu mengikuti alur pendaftaran yang sudah ditentukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: