Perbandingan Dana Kampanye Eva Dwiana-Deddy vs Reihana-Aryodhia

Perbandingan Dana Kampanye Eva Dwiana-Deddy vs Reihana-Aryodhia

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024

Pengumuman ini disampaikan melalui surat dengan nomor 1818/PL.02.2-Pu/1871/2024.

Pasangan calon nomor urut 01, Reihana dan Aryodhia, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp1 juta. 

Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, mencatatkan dana kampanye awal sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA:Dana Kampanye Pilgub Lampung Terungkap, Segini Nilainya…

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Deddy Triadi, menyampaikan bahwa laporan dana kampanye ini dilakukan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Pilkada (Sikadeka).

"Dana kampanye dari kedua pasangan calon disimpan di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)," jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menambahkan bahwa LADK yang disampaikan oleh pasangan calon kepada KPU mencakup saldo awal pembukaan RKDK serta rencana pengeluaran untuk kampanye, termasuk pengadaan atribut dan alat peraga kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: