KPU Bandar Lampung Batasi Peliputan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

KPU Bandar Lampung Batasi Peliputan Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

KPU Bandar Lampung batasi akses media pada pengundian nomor urut Pilkada 2024--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung membatasi akses peliputan bagi awak media yang ingin meliput pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Senin, 23 September 2024.

Beberapa awak media yang berusaha meliput acara tersebut terhalang oleh petugas keamanan yang berjaga di gerbang utama KPU. 

Petugas melarang beberapa jurnalis masuk dengan alasan mereka tidak memiliki kartu identitas (ID card) resmi untuk masuk ke lokasi acara. 

Akibatnya, para awak media diminta menunggu di luar dan berkoordinasi dengan rekan jurnalis yang telah berada di dalam.

BACA JUGA:Pilkada Lampung Selatan No Urut 1 Nanang -Antoni dan No Urut 2 Egi - Syaiful

"Tanpa ID card, tidak bisa masuk. Silakan koordinasi dengan yang di dalam, atau bergantian," kata Nico, salah satu petugas keamanan yang berjaga di gerbang utama KPU.

Untuk diketahui, dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang hadir pada acara pengundian tersebut adalah Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Reihana-Aryodhia, yang bersaing dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: