Polda Lampung Perketat Pengamanan Menjelang Penetapan Cagub dan Cawagub

Polda Lampung Perketat Pengamanan Menjelang Penetapan Cagub dan Cawagub

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung meningkatkan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 87, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, menjelang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Minggu, 22 September 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa personel dan patroli di sekitar kantor KPU telah ditingkatkan.

"Kami melakukan penebalan personel di sekitar KPU dan memperketat akses masuk guna memastikan keamanan dan kelancaran proses penetapan," jelas Kombes Umi, Sabtu 21 September 2024.

BACA JUGA:Pertahankan 10 Besar, Pj Gubernur Samsudin Sambut Kedatangan Kontingen PON XXI Penuh Kebanggaan

BACA JUGA:RS Urip Sumoharjo Resmi Luncurkan Instalasi Radioterapi, Perluas Akses Pengobatan Kanker di Lampung

Polda Lampung juga berkoordinasi erat dengan TNI dan instansi terkait lainnya untuk mengoptimalkan pengamanan. 

"Kami bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk memperkuat pengamanan di titik-titik krusial. Keamanan seluruh tahapan Pilkada ini menjadi prioritas kami," tambahnya.

Kombes Umi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan petugas. 

"Kami meminta masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan mendukung proses demokrasi ini. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman," pungkasnya.

BACA JUGA:Polsek Jatiagung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

BACA JUGA:Gelar Tabligh Akbar, Kapolresta Bandar Lampung Serukan Pilkada Aman, Damai, dan Rukun

Dengan pengamanan yang diperketat ini, Polda Lampung berharap seluruh tahapan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dapat berlangsung dengan tertib dan aman, tanpa adanya gangguan yang menghambat proses demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: