Lagi! Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

Lagi! Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

Pelaku pengedar sabu berinisial JP (46) serta sejumlah barang bukti saat ditangkap Satres Narkoba polres Lampung Utara-Humas Polres Lampung Utara-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial JP (46) yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. 

Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. Mewakili, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan penangkapan pengedar sabu tersebut berkat pengembangan dari keterangan pelaku I yang lebih dulu ditangkap.

"Dari keterangan I bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku JP, sehingga kami lakukan penangkapan terhadap JP," jelas Kasat AKP Eko Heri, Sabtu 14 September 2024.

BACA JUGA:Berkah Ikut Jalan Sehat, Staf TU SMPN 3 Jatiagung Dapat Hadiah Umroh

BACA JUGA:Selain untuk Kesehatan Mata, Ini Manfaat Wortel Lainnya

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bundel plastik, 2 buah centong, 1 buah kotak rokok dan 1 unit Hp Redmi. 

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara. 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Utara,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: