Pemerintah Desa Karangsari gelar Musdes Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan RKPDes 2025
Pelaksanaan Musdes Penyusunan RPJMDes dan RKPDes desa Karangsari -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan Tahun maka pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung gelar Musyawarah Desa mengenai pembentukan Tim penyusun RKPDes Tahun 2025 dan Perubahan RPJMDes
Turut hadir dalam Musdes tersebut Sekcam Jatiagung M.Amphina Tomas, Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa, perangkat desa dan kader PKK setempat yang dilaksanakan di aula Balai desa ,Rabu 4 September 2024
Dimana musyawarah ini bertujuan melakukan perubahan dan penyesuaian serta pembentukan tim yang akan bertugas menyusun dokumen RKPDes 2025 dan Perubahan RPJMDes
Musyawarah ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa. Diharapkan semua peserta musyawarah dapat berkontribusi aktif, memberikan masukan, dan bekerja sama untuk mewujudkan rencana yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat
BACA JUGA:Pemerintah Desa Karanganyar Salurkan BLT-DD Periode Agustus dan September serta Musdes RPJMDes
BACA JUGA:Ini Jawaban Sekdes Lepang Tengah Soal Pembangunan Rabat Beton Tanpa Plang Proyek
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa Karangsari Romsi ,SH bahwa dengan penambahan masa jabatan ini pastinya desa laksanakan perubahan terkait RPJMDes dan RKPDes sesuai arahan pendamping desa serta tenaga ahli
Sedangkan terkait penyerapan dana desa Romsi mengatakan bahwa pemerintah desa telah menyalurkan sesuai aturan pemerintah
"Untuk prioritas terkait pekerjaan fisik kita bangun jalan jalan dengan peningkatan dengan paving block dengan kualitas K-225,"Jelas Romsi
Lanjutnya selain pelaksanaan pembangunan fisik pemerintah desa Karangsari juga salurkan anggaran guna peningkatan perekonomian masyarakat melalui BLT DD serta penanganan stunting masih juga jadi prioritas
BACA JUGA:Pekon Sidodadi Terima Bantuan Buku dari Perpusnas
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Lantik 7 Kepala OPD, Berikut Nama-Namanya
Diketahui pelaksanaan Musdes ini sesuai dengan UU No 3 tahun 2024 dan Perubahan Kedua Atas UU no 6 tahun 2014 Tentang Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: